Saksi Kunci I Dihadirkan di Rekonstruksi Pembunuhan Firdaus

0
1038
Tersangka pembunuhan Firdaus (Z) dan Saksi kunci (i) saat dihadirkan di Rekonstruksi pembunhan Firdaus

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kepolisian Resort Kolaka menggelar rekonstruksi pembunuhan Firdaus (37), warga Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. yang ditemukan meninggal di Desa Sani-sani tepatnya di pantai Kayu Angin beberapa waktu lalu.

Dalam rekonstruksi itu, polisi memperagakan 42 adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka Z kepada Korban Firdaus.

Kabag Ops Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya menghadirkan 6 orang saksi kunci salah satunya saksi kunci I, perempuan yang dikabarkan dekat dengan korban firdaus dan tersangka Z, ini kali pertama I dimunculkan ke publik pasca kejadian pembunuhan korban firdaus diselidiki pihak kepolisian, dalam rekonstruksi itu juga turut dihadirkan tersangka pembunuhan Z.

“Saksi yang kami hadirkan semua saksi yang melihat di TKP kemudian merupakan saksi kunci juga saat kejadian,”ungkapnya (23/8/).

Meski ada riak atau reaksi keluarga korban firdaus usai pelaksanaan Rekonstruksi selesai, tetapi dapat dikendalikan oleh pihak kepolisian hingga para saksi dan tersangka diamankan kembali ke Mapolres Kolaka.

“Secara umum kegiatan berjalan aman dan kondusif walaupun sedikit ada riak-riak dari masyarakat mungkin faktor psikologis masyarakat, kami himbau kepada keluarga korban agar tetap menjaga diri dan ketertiban kota Kolaka,”katanya

Sementara itu Kuasa hukum keluarga korban, Abdul Razak menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polres Kolaka yang telah memenuhi keinginan keluarga korban untuk melaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara .

“Kami selaku tim hukum dari keluarga almarhum maupun dari keluarga menyampaikan terimaksih kepada kapolres Kolaka yang telah bersedia untuk melaksanakan rekonstruksi walaupun terlambat,”ujarnya

Menurutnya, rekonstruksi yang dilakukan hari ini berjalan  sudah sesuai seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan saksi, keterangan tersangka, dan barang bukti ada kesesuaian

“mudah-mudahan hasil rekonstruksi yang dilakukan hari ini nanti akan memperkuat hasil penyidikan hingga ke pengadilan negeri Kolaka”harapnya

Meski demikian, ia menilai bahwa adegan tersangka menikam korban menggunakan badik seharusnya dilakukan saat air laut sedang surut. karena proses penikaman itu terjadi saat air laut sedang surut.

“Idealnya tersangka harus turun ke laut, tapi kita maklumi karena keadaan alam. Air laut belum surut, karena yang kita butuh adalah bagaiamana cara dia (z) melakukan pembunuhan ini pentinya adegan yang diperagakan ” katanya.

Lebih lanjut, Razak mengatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan hari ini sangat penting untuk menyesuaikan keterangan yang terdapat di BAP dengan rekonstruksi yang dilakukan di TKP.

“Tapi walaupun demikian, pada saat nanti jaksa membuat namanya surat dakwaan kemudian dibawa ke pengadilan, masih akan ada pendalaman terhadap apa yang digambarkan tadi dalam reka ulang atau rekonstruksi,” jelasnya.

Rekonstruksi yang menampilkan 42 adegan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, dan disaksikan oleh ratusan warga Kolaka dengan dikawal puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap.(zl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here