SEPUTAR,KOLAKA.ID-Persoalan sampah masih saja menjadi permasalahan klasik yang tak kunjung selesai, tak kenal Kota besar, bahkan kota sekecil Kolaka pun masih juga dijumpai hal yang sama. Sanitasi, Tempat Pengolahan sampah yang minim, penggunaan plastik yang tak terkontrol, hingga perilaku buang sampah masyarakat kolaka diduga penyebab utama kesemrawutan pengelohaan sampah di Kolaka.
Alhasil, ketika hujan datang, sampah-sampah yang tidak dikelola dengan baik itu, yang menjadi biang kerok terjadinya banjir, seperti yang sering terjadi di Jalan Woltermongonsidi Kelurahan Lamokato, lokasi ini hampir setiap hujan deras jalan ini selalu dihantui banjir bandang.
Pertumbuhan kawasan pemukiman yang tidak berkorelasi dengan kesadaran masyarakat serta fasilitas penunjang pengolahan sampah juga diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab susahnya mengatur sampah di Kota Kolaka.
Dari semua permasalahan di atas, Faktor utama yang turut mempengaruhi susahnya mengatur sampah di Kota Kolaka, adalah kebiasaan masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya, yang tidak sadar pentingnya menjaga lingkungan terutama penggunaan dan pengolahan sampah plastik.
Padahal Ancaman dan denda menanti apabila ada masyarakat yang tak membuang sampah pada tempatnya. Peraturan Daerah (Perda) Nomor II tahun 2018 tentang sampah, Bupati Kolaka telah mengeluarkan istruksi pengenaan denda ini.
Secara spesifik telah di atur dalam Bab VIII Point satu, Pasal 26 bahwa masyarakat dilarang membuang sampah, di sungai, taman, saluran air, selokan atau di jalan, Berm (Bahu Jala) dan tempat Umum. apabila ditemukan akan disanksi sesuai aturan Bagian Kedua Pasal 28 dengan Denda Rp. 100.000 Rupiah.
Tetapi hal tersebut tak kunjung membuat masyarakat jera dalam membuang sampah sembarangan, Faktor kedua yaitu fasilitas penunjang pengolahan sampah yang ada di Kota kolaka masih dikategorikan minim kalau melihat jumlah sebaran penduduk, dan jumlah produksi sampah.
Menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun 2021 jumlah penduduk Kota Kolaka masih lebih tinggi dibandingkan kecamatan lain, Rasio penduduk Kolaka 16,92 % dari 100% jumlah keseluruhan, dengan kepadatan penduduk per KM sebesar 299 orang/km nya, artinya produksi sampah di Kolaka juga lebih tinggi dibandingkan kecamatan lain yang ada di Kolaka.
Dari Data Dinas Lingkungan Hidup tahun 2021. Jumlah Produksi sampah perharinya mencapai 51 Ton, sampah ini 33,48 % nya berasal dari sampah pemukiman 18,03% berasal dari non pemukiman, diakumulasikan dalam sebulan Kota Kolaka memproduksi sebanyak 1.545,39 Ton sampah, 1.004.50 Ton nya berasal dari areal pemukiman dan 540,89 Ton dari non pemukiman. Artinya penyumbang terbesar sampah masih berasal dari limbah rumah tangga.
Hal tersebut juga turut diperparah dengan fasilitas penunjang pengolahan sampah yang masih minim, contohnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) saat ini Kota Kolaka hanya memiliki satu tempat pengolahan sampah ini
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Alvian Makmun mengatakan selain kurangnya tempat pengolahan sampah (TPS3R), juga disebabkan tingginya laju pertumbuhan baru kawasan pemukiman di Kota Kolaka yang tidak sejalan dengan Fasilitas pengangkut sampah. hal itu menyebabkan sampah menumpuk di spot pembuangan sampah.
“Selama kurun waktu 15 tahun, baru kemarin (tahun 2021) ada penambahan Armada baru pengangkut sampah, karena sampai hari ini juga kami belum bisa membuat rute baru untuk mobil pengankut sampah ini karena pesatnya laju pertumbuhan pemukiman di Kota Kolaka,”katanya saat diwawancarai di Kantornya Selasa (17/01)
Armada pengangkut sampah yang dimiliki DLHK Kolaka hingga saat ini berjumlah 23 Unit, 23 unit itu bertugas mengangkut sampah di Kota Kolaka yang berjumlah 51 ton perharinya, melihat jumlah sampah itu tentunya tak semua bisa terangkut.
Contohnya di Jalan Usman Rencong Kota Kolaka, jalan yang seharusnya menjadi sarana transportasi malah nampak seperti pembuangan akhir sampah, bahkan dikala hujan sampah yang tadinya di dalam bak sampah keluar ke badan jalan dengan aroma busuknya.
Selain itu di Kelurahan Mangolo Kecamatan Latambaga, sampah sudah mulai tergerus menuju pesisir laut, beberapa juga masuk ke badan jalan dan menggangu para pengendara yang melintas di jalan itu.
Begitu juga di Kelurahan Lalombaa Kolaka, tepatnya di Jalan puskesmas Kolaka menuju bypass, terlihat bak sampah tak bisa lagi menampung banyaknya sampah yang dibuang di tempat itu, alhasil sebagian sampah masuk ke badan jalan dan lainnya lagi jatuh di aliran sungai menuju kampung kakao yang tidak jauh dari tempat itu.
Olehnya itu Persoalan sampah ini merupakan hal yang mesti difikirkan bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi kita sebagai masyarakat juga mestinya ikut bersama-sama memikirkan pentingnya menjaga lingkungan, mulai dari rumah sendiri dengan mengurangi penggunaan kantong plastik misalnya, serta yang terpenting tidak membuang sampah sembarangan. (Zl)