5 Fakta Tentang Pemekaran Kecamatan Samaturu

0
670
Kecamatan Samaturu

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kecamatan Samaturu merupakan salah satu Kecamatan yang berada dibagian utara Kabupaten Kolaka yang bersebelahan langsung Kecamatan Latambaga di Arah Selatan dan Kecamatan Wolo di bagian Utara, Sulawesi Tenggara.

Kecamatan ini secara administratif mempunyai 17 Desa dan 2 Kelurahan, yang menjadikan Samaturu paling banyak jumlah desanya di Kabupaten Kolaka. 2 Kelurahan didalamnya ada Kelurahan Tosiba dan Kelurahan Tonganapo.

Untuk Kelurahan Tosiba terdiri 11 Desa, yakni Desa Konaweha, Desa Kaloloa, Desa Tamboli, Desa Lambolemo, Desa Amamotu, Desa Lawulo, Desa Awa, Desa Latuo, Desa Wawo Tamboli, Desa Malaha, dan Desa Sani-sani.

Sedangkan untuk Kelurahan Tonganapo meliputi Desa Ulu Konaweha, Desa Puu Tamboli, Desa Ulaweng, Desa Puu Lawalo, Desa Liku dan Desa Meura.

ini adalah beberapa fakta pemekaran Kecamatan Samaturu;

1.Rencana Pemekaran sudah dari Tahun 2017

Upaya warga Kecamatan samaturu untuk melakukan pemekaran, sudah dilakukan dari tahun 2017 silam, bahkan sudah dibentuk Forum Pemekaran Kecamatan pada tahun 2018 yang diisi oleh para perwakilan masyarakat dari 17 Desa dan 2 kelurahan di Samaturu.

Ketua DPRD Kolaka Ir. Saifullah Halik yang juga merupakan sosok legislator yang berasal dari samaturu dan juga merupakan inisiator rencana pemekaran Kecamatan Samaturu, saat diwawancarai beberapa waktu lalu usai rapat rencana pemekaran di Kantor Bupati beberapa waktu lalu,  ia mengatakan rencana pemekaran Kecamatan samaturu murni aspirasi masyarakat samaturu sendiri yang diwujudkan dalam bentuk Forum Pemekaran.

“Ini terkait dengan aspirasi masyarakat Samuturu yang kami tangkap, inilah yang mendorong demikian bagaimana memekarkan ini (Samaturu) ,”ungkapnya beberapa waktu lalu

2. Upaya Mendekatkan Pelayanan

Alasan Pemekaran Kecamatan Samaturu dilatarbelakangi guna mendekatkan pelayanan ke masyarakat, seperti fasilitas Kantor Kecamatan, Pelayanan Kesehatan dan semua fasilitas penunjang lainnya.

yang mana selama ini desa yang berada di pelosok kesusahan dalam mengakses pelayanan publik yang diakibatkan jauhnya jarak yang harus ditempuh masyarakat.

“Memekarkan ini (Samaturu) dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan ke masyrakat, mendekatkan pelayanan ke masyarakat,”kata Ir. Saifullah

3. Ditargetkan terbentuk tahun ini

Meski proses pemekaran kecamatan samaturu sudah berproses cukup lama tetapi, pembentukan tersebut akan dimaksimalkan dan ditargetkan selesai pada tahun 2023 ini.

Proses pengajuan ke kemendagri pusat akan dilakukan Forum pemekaran kecamatan Samaturu, setelah rapat paripurna DPRD Kolaka dilakukan, guna mempercepat pemekaran Kecamatan Samaturu.

4. Kecamatan Konaweha

Pemekaran dari Kecamatan Samaturu akan dinamai dengan Kecamatan Konaweha yang pusat pemerintahannya akan berpusat di Desa Konaweha saat ini.

Alasan pemilihan nama Kecamatan Konaweha kata Ir. Saifullah Halik  dikarenakan Desa Konaweha merupakan salah satu Desa tertua yang ada di Kacamatan Samaturu.

“Kalau berbicara desa tertua di samaturu itu salah satunya Desa konaweha, terkait dengan nama itu namanya nanti Kecamatan Konaweha,”ungkapnya

Wilayah Kecamatan Konaweha akan meliputi sepuluh Desa yakni mulai dari Desa Latuo,
Desa Ulu Konaweha, Desa kaloloa, Desa meura, Desa malaha, Desa Sani Sani, Desa Liku Desa lawulo, Desa puu lawulo hingga ke  Desa Konaweha.

5. Satu Desa di Kecamatan Wolo akan Ditarik

Untuk memenuhi Persyaratan terbentuknya satu Kecamatan yakni minimal 10 Desa,
maka secara administratif akan dilakukan penambahan satu desa lagi.

Dengan pertimbangan secara historis dan jarak Forum Pemekaran Kecamatan Samaturu mempertimbangkan Desa Ulu Rina untuk bergabung di Kecamatan Samaturu

“Ini kita diskusikan mungkin ada satu desa yang dekat dengan samaturu yang bisa kita tarik ke samaturu, yang dekat dengan pelayanan, ada memang satu desa kalau jarak itu lebih dekat ke samaturu, yaitu desa ulurina,”kata Ir. Saifullah

Rencana pemekaran Kecamatan Samaturu menjadi Kecamatan Konaweha disambut baik, salah satunya oleh masyarakat Konaweha, Kepala Desa Konaweha Hastu sebagai salah satu anggota Forum Pemekaran mengatakan, Desanya siap apabila dijadikan pusat pemerintahan di Kecamatan Konaweha.

Itu dibuktikan dengan dihibahkannya beberapa lokasi untuk pembangunan Kantor Kecamatan dan bangunan penunjang lainnnya.

“Bahkan kalau perlu Kantor Desa Konaweha sekarang dijadikan Kantor sementara Kecamatan Konaweha kami siap,”terang Hastu saat dikomfirmasi.(zl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here