SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Senyum haru terlihat dari wajah sejumlah pasangan ketika memasuki lokasi kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka. Ada yang telah mengarungi biduk rumah tangga belasan tahun, namun baru hari ini merasa benar-benar “diakui” oleh negara.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja sama dengan Pengadilan Agama serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka ini menjadi bukti hadirnya negara dalam urusan keluarga masyarakat. Kamis, (20/11/2025)
Bupati Kolaka H. Amry, S.STP., M.Si melihat langsung kebahagiaan para peserta. Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya penataan administrasi kependudukan dan legalitas perkawinan sebagai pelindung keluarga.
“Isbat Nikah Terpadu merupakan langkah penting dalam mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, serta memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” ungkapnya.
Banyak di antara peserta yang sebelumnya menikah secara agama, namun belum tercatat di instansi berwenang. Kondisi tersebut, kata Bupati, dapat menimbulkan masalah yang tidak kecil.
“Status perkawinan yang tidak tercatat dapat berdampak pada keabsahan dokumen kependudukan, status anak, hak waris, hingga validitas berbagai data administrasi lainnya. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan menjadi beban pembangunan di masa mendatang,” tegasnya.
Bagi pasangan yang hadir hari itu, kegiatan ini bukan sekadar proses administrasi. Mereka datang membawa harapan: agar hak dan masa depan anak-anak mereka terlindungi secara hukum.
Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 ini juga menjadi dorongan penting dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Kolaka 2025–2029 yang menekankan pemerataan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pemerintah berharap seluruh pasangan di Kolaka yang belum memiliki buku nikah dapat segera mengurus pengesahan pernikahan. Karena kepastian hukum bukan hanya persoalan dokumen, tetapi juga wujud perlindungan bagi keluarga kecil mereka.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan keluarga Kolaka yang tertib administrasi, sejahtera, dan terlindungi secara hukum,” tutup Bupati. (CR5/Aini)













