Bupati Kolaka Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perumdam dan Sosialisasi Rehabilitasi Intake Tahap II

0
108
Bupati Kolaka Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perumdam dan Sosialisasi Rehabilitasi Intake Tahap II

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Perumdam Kabupaten Kolaka yang berlokasi di Sikim, Senin (29/09/2025).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Rehabilitasi Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku Tahap II Tahun 2025.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menegaskan pembangunan Kantor Perumdam tidak hanya sebatas pembangunan fisik, melainkan juga sebagai penguatan tata kelola pelayanan air minum. Sementara itu, rehabilitasi intake dan jaringan transmisi air baku Tahap II menjadi langkah strategis untuk menjamin ketersediaan air bersih secara berkelanjutan.

“Air bersih adalah kebutuhan pokok. Pembangunan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan dasar yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Bupati Amri.

Ia menambahkan, pembangunan tahap II ini diharapkan mampu memperluas cakupan distribusi air bersih, sehingga pelayanan Perumdam dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan kualitas hidup masyarakat sebagai prioritas utama.

Pemkab Kolaka optimistis bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah, Perumdam, dan masyarakat, layanan air bersih akan semakin merata. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka.

Dengan momentum peletakan batu pertama ini, Pemkab Kolaka menegaskan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan air minum yang lebih baik. (CR5/Aini)

SUMBER: PPID KABUPATEN KOLAKA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini