Bupati Kolaka Target APBD 2024 Sebesar Rp1,53 Triliun

0
413
Ketgam: Bupati Kolaka Ahmad Safei menyerahkan rancangan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, dalam rapat paripurna, Selasa (10/20).

SEPUTARKOLAKA.ID, Kolaka – Bupati Kolaka Ahmad Safei menyampaikan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kolaka, Selasa (10/20). Bupati menargetkan total APBD 2024 sebesar Rp1,53 triliun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, didampingi Wakil Ketua I H. Husmaluddin, dan Wakil Ketua II I Ketut Arjana, dan dihadiri para anggota dewan, pejabat lingkup Pemkab Kolaka dan Forkopimda.

Bupati Ahmad Safei menjelaskan, tema pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kolaka tahun 2024, yaitu pencapaian pembangunan dan SDM yang berdaya saing dan mandiri. Tema ini fokus pada percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi, pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik pendukung pertumbuhan wilayah, dan pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja.

Selain itu, RKPD juga menyasar penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, pelestarian nilai budaya lokal, peningkatan terhadap kapasitas mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, serta optimalisasi penanganan gangguan ketertiban menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Bupati mengungkapkan, total APBD Kolaka tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1,53 triliun, sementara pendapatan daerah sebesar Rp1,51 triliun. Target pendapatan terdiri dari Rp185,5 miliar target PAD, Rp1,32 triliun pendapatan transfer, dan Rp3,9 miliar target lain-lain pendapatan yang sah.

Selanjutnya belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,52 triliun. Belanja daerah terdiri dari belanja operasional Rp 1,05 triliun, belanja modal Rp208,6 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp 249 miliar.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp15 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar. Berdasarkan perhitungan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, maka diperoleh surplus pembiayaan netto pada tahun 2024 sebesar Rp10 miliar. Surplus pembiayaan tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah sebesar Rp10 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 0 rupiah.

Safei berharap rancangan APBD 2024 tersebut dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD Kolaka untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Kolaka agar dapat mengikuti rapat-rapat pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, dimulai dengan proses penyusunan APBD yang baik. Pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan harus digunakan untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif, serta mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pesannya.

Menanggapi pemaparan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kolaka menyatakan setuju dan menerima rancangan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini