3.874 Tenaga Honorer Terancam Menganggur, Sekab Kolaka: Kita Dorong ke PPPK dan CPNS

0
419
Sekab Kolaka. Poitu Murtopo

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Hal tersebut direspon jajaran pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, tak terkecuali Pemkab Kolaka, Sekertaris Kabupaten Kolaka, Poitu Murtopo mengatakan penghapusan tersebut akan ditinjau sesuai kebutuhan Pemkab Kolaka mengingat kata dia beberapa Dinas di SKPD Kolaka terutama tenaga teknis masih sangat dibutuhkan saat ini.

Olehnya itu ia mendorong agar para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Kolaka agar mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bahkan ke seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN).

“Kan ada PPPK yang digaji oleh pemerintah, supaya tidak ada yang liar, kan selama ini tidak pernah habis-habisnya tenaga honorer, karena setiap saat diangkat terus tenaga baru, maka dari itu dikasih ruang supaya mereka honorer ini bisa masuk ke PPPK atau Outsourcing”, ungkapnya saat diwawancarai media ini Senin (13/06)

Meski begitu saat ini pihaknya masih menunggu secara resmi aturan atau petunjuk teknis terkait penghapusan tersebut untuk selanjutnya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Kolaka.

“Kita akan menunggu dari pusat jadi kalau aturannya kita dari pusat dihapus yah kita hapus, tapi sebenarnya kalau bisa dipertahankan karena ada beberapa dinas yang masih membutuhkan tenaga honorer terutama tenaga teknis seperti di Kecamatan dan di puskesmas puskesmas,”katanya

Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Kolaka tahun 2021 tercatat ada 3874 Tenaga Honorer yang bekerja di jajaran pemerintah Kabupaten Kolaka, dengan adanya instruksi Kemenpan-RB  ribuan tenaga honorer tersebut terancam menganggur.

“Kita sudah menyampaikan semua kita kasi kesempatan mereka untuk bisa masuk untuk seleksi di PPPK atau CASN, apalagi tenaga honorer ini sudah ada yang berumur 35 tahun, jadi sudah tidak bisa lagi mendaftar,”tutupnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here