SEPUTARKOLAKA.ID, Kolaka – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kolaka bakal melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggotanya untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Adalah Musdalim Zakkir akan digantikan dengan Zulkarnain. Jika tak ada aral melintang, prosesi pengambilan sumpah Zulkarnain sebagai legislator berlangsung melalui rapat paripurna pada Jumat (3/11/2023) pekan ini.
Keputusan agenda pelantikan tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kolaka, pada Selasa (31/10). Rapat dihadiri 10 dari 15 anggota Bamus. “Terkait agenda pelantikan PAW, kami sudah bersepakat untuk melaksanakan pelantikan di hari Jumat,” kata Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, seusai memimpin rapat Bamus.
Sekretaris Dewan Sairman menambahkan, sekretariat dewan sudah mengirim undangan kepada bupati dan wakil bupati, para pimpinan OPD dan Forkopimda serta tokoh masyarakat untuk menghadiri pelantikan Zulkarnain. “Agenda pelantikan hari Jumat jam 1 siang,” kata Sairman.
Proses PAW Musdalim Zakkir kepada Zulkarnain sebelumnya telah mengantongi Surat Keputusan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto. (red)