SEPUTAR,KOLAKA.ID- PT Vale Indonesia Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Jumat, 18 Juli 2025. Pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham.
Namun, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal.
PT Vale Indonesia Tbk akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Perseroan memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (CR5/aini)

![Screenshot-2025-07-19-13[1] Gagalnya RUPSLB PT Vale Indonesia Tbk karena Tidak Terpenuhinya Kourum Kehadiran. Sumber Foto: FAJAR SULSEL](https://seputarkolaka.id/wp-content/uploads/2025/07/Screenshot-2025-07-19-131.webp)











