DPRD Kolaka Genjot Pembahasan APBD 2025

0
46
Penyerahan Raperda APBD 2025 dari Pemkab Kolaka kepada DPRD

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Pasca menerima rancangan APBD 2025 dari Pemkab Kolaka, DPRD Kolaka langsung tancap gas melakukan rapat pembahasan. Penetapan APBD 2025 dikebut agar bisa dituntaskan sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. Bahkan para legislator siap begadang demi APBD 2025.

“Kami berharap APBD 2025 ini bisa diselesaikan oleh teman-teman anggota DPRD periode saat ini. Kita masih punya waktu sekitar 2 minggu (sebelum berakhir masa jabatan anggoat DPRD Kolaka periode 2019-2024) untuk menyelesaikan itu,” kata Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, usai rapat paripurna penyerahan Raperda APBD 2025 dari Pemkab Kolaka kepada DPRD, Kamis (10/10/2024).

Legislator Partai Gerindra itu mengungkapkan alasan mengapa APBD 2025 harus ditetapkan di masa anggota dewan saat ini. Karena anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik pada 28 Oktober nanti, akan disibukkan dengan berbagai urusan kedewanan, mulai dari orientasi hingga pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Kalau kita berharap pada teman-teman anggota DPRD periode yang akan datang, APBD 2025 tidak bisa selesai di tahun 2024 ini. Karena pelantikan tanggal 28, kemudian ada orientasi, pembahasan tatib, pembentukan AKD, itu butuh waktu,” jelasnya.

“Makanya selama 2 minggu ke depan ini kita kejar, bahkan pembahasannya mungkin bisa siang sampai malam. Kita berharap kerja sama semua teman-teman anggota dan kepala SKPD sehingga proses pembahasan ini bisa sesuai rencana,” pungkasnya.

Dokumen Raperda APBD 2025 telah diserahkan Penjabat Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah kepada Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kolaka, Kamis (10/10).

Muhammad Fadlansyah menyebut total APBD 2025 direncanakan sebesar Rp1,63 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp264,98 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,37 triliun. Sementara belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp1,64 triliun.

“Belanja operasional dianggarkan sebesar Rp1,16 triliun, belanja modal dianggarkan sebesar Rp202,93 miliar, belanja tidak tidak terduga sebesar Rp12 miliar, dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp257,66 miliar,” rinci Fadlansyah.

Selanjutnya rencana pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan ditargetkan senilai Rp10 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6 miliar.

Berdasarkan perhitungan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, maka dalam rancangan APBD 2025 terjadi desifit belanja sebesar Rp4 miliar, yang selanjutnya ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp4 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar 0 rupiah.

“Kami berharap proses pembahasan rancangan APBD 2025 ini dapat berjalan lancar dan tetap berada pada koridor ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya saya instruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk mengikuti langsung rapat-rapat pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPRD Kolaka,” ujarnya. (CR5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini