Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dorong Perlindungan UMKM Demi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

0
127
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dorong Perlindungan UMKM Demi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif. Sumber: ANTARA

SEPUTAR,KOLAKA.ID-JAKARTA,Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Chusnunia Chalim, menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia.

Menurut Chusnunia, sektor UMKM memiliki peran yang sangat signifikan dalam menopang perekonomian nasional. “Para pelaku UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia dengan menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut, Chusnunia menjelaskan bahwa kontribusi UMKM terhadap kinerja ekspor nasional juga patut diapresiasi. “**Data menunjukkan kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional Indonesia mencapai sekitar 15,7 persen dari total ekspor.** Sektor UMKM juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal, mengurangi ketimpangan wilayah, serta berkontribusi pada devisa negara melalui ekspor,” jelasnya.

Dengan kontribusi besar tersebut, Chusnunia mendorong pemerintah agar terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM dan sektor ekonomi kreatif, sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Perlindungan terhadap para pelaku UMKM dari ‘gurita bisnis’ atau konglomerasi besar harus melibatkan kerangka hukum dan kebijakan pemerintah yang bertujuan menciptakan persaingan sehat dan adil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegasnya.

Legislator dari komisi yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi itu juga menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM melalui program pembiayaan yang tepat sasaran, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ia menjelaskan, penyaluran KUR pada periode Januari hingga Oktober 2025 telah berhasil menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja. “Penyaluran KUR tentu memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM dengan meningkatkan akses permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal,” tuturnya.

Chusnunia menegaskan, keberpihakan terhadap UMKM merupakan langkah strategis untuk memperkuat pondasi ekonomi nasional dan memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berlangsung secara inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.(CR5/Aini).

Sumber: ANTARA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini