Tidak Lulus Syarat Manajerial, Satu Lagi “Utusan” UHO Gugur di Pilrek USN Kolaka

0
377
Ketua Panitia Pemilihan Rektor USN Kolaka, Yahyanto

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Satu lagi Bakal Calon Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka yang berasal dari Universitas Halu Oleo Kendari dinyatakan tidak lolos syarat manajerial sesuai keputusan Senat kampus Merah marun dalam tahap perpanjangan pendaftaran Rektor USN Kolaka Periode 2022-2026.

Balon tersebut adalah Dr. Rosnawintang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHO Kendari. Ketua panitia pemilihan rektor USN Kolaka Periode 2022-2026 Yahyanto, mengatakan tidak lolosnya Dr. Rosnawintang karena berdasarkan Permendikbud No. 134 tahun 2014 tentang organisasi dan Tata Kerja USN Kolaka sebagai acuan senat dalam melihat jurusan sebagai jabatan manajerial belum sesuai dengan kedudukan Dr. Rosnawintang saat itu Sebagai ketua jurusan yang juga menjalankan fungsi sebagai ketua program studi.

Sementara di dalam organisasi dan Tata Kerja (OTK) USN Kolaka memisahkan hal tersebut, khususnya pada pasal 49 ayat (1) Pasal 51 dan Pasal 52 dalam Permendikbud No. 134 tahun 2014.

“Di USN Kolaka Sesuai OTK, Kami memisahkan jabatan keduanya yakni Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi, sementara jabatan Dr. Rosnawintang menduduki atau menjalankan kedudukan sebagai ketua jurusan yang juga menjalankan fungsi ketua Program Studi,”ungkapnya saat press rilis di Kampus Kamis (12/05)

Yayanto menambahkan sampai selesai masa perpanjangan pendaftaran bakal calon rektor pada 12 Mei hari ini, ada tiga calon yang berhasil dinyatakan lolos yakni.  Prof. Ruslin Hadanu sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik USN Kolaka, Dr. Nur Ikhsan Dekan FKIP USN Kolaka dan satu dari UHO Fakultas Hukum Dr. Jabalnur.

Sementara sesuai peraturan Kemendikbud minimal pendaftar bakal calon minimal 4 orang kandidat untuk melanjutkan ke tahap penyampaian Visi Misi Calon. olehnya itu kata Yahyanto hari ini pihaknya akan bersurat ke Kementerian Pendidikan.

“Kita akan bersurat ke Kementerian, nanti tergantung kebijakan dan keputusan Kementrian, tetapi dua kemungkinan ditambah masa penjaringan calon atau ditunjuk Pelaksana Tugas untuk Jabatan Rektor,”tambahnya.(zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here