Pemkab Kolaka Serahkan 61 Unit Sepeda Motor, Dukung Kinerja Petugas Lapangan dan Tingkatkan PAD

0
30
Pemkab Kolaka Serahkan 61 Unit Sepeda Motor, Dukung Kinerja Petugas Lapangan dan Tingkatkan PAD

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Pemerintah Kabupaten Kolaka menunjukkan komitmennya dalam mendukung kinerja para petugas lapangan dengan menyerahkan kendaraan operasional berupa sepeda motor. Penyerahan dilakukan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Aset Daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta optimalisasi pendapatan daerah.Senin, (29/12/2025)

Sebanyak 61 unit sepeda motor diserahkan kepada petugas lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam pemungutan pajak dan pendataan di lapangan.

Rinciannya, 26 unit diperuntukkan bagi Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, 13 unit untuk Koordinator Pendapatan Asli Daerah (PAD) SKPD, 10 unit untuk Kepala Pasar se-Kabupaten Kolaka, serta 12 unit untuk Koordinator Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menegaskan bahwa pemberian kendaraan operasional tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah kepada para petugas lapangan yang setiap hari menjalankan tugasnya di tengah masyarakat, termasuk di wilayah dengan akses yang tidak mudah.

“Petugas pemungut pajak dan pendataan memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan adanya kendaraan operasional ini, diharapkan kinerja di lapangan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.” ujarnya

Sementara itu, Kepala Bapenda Kolaka Muhammad Ridha Tahrir, S.Sos, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah serta meningkatkan capaian pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Melalui dukungan sarana operasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap proses pendataan, pemungutan pajak, dan pengawasan di lapangan dapat berlangsung lebih maksimal, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.(CR5/Aini)

Sumber: PPID KABUPATEN KOLAKA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini