SEPUTAR,KOLAKA.ID-Jakarta,Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum dapat memastikan apakah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Ia menyebut, pembahasan terkait hal tersebut masih berlangsung di internal Kementerian Keuangan.
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Purbaya mengatakan, dirinya kini harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, nggak boleh ceplos-ceplos. Nanti saya dimarahin, nanti saya investigasi lagi,” ucapnya.
Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan bahwa gaji PNS bisa naik tahun depan. “Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuman peluangnya berapa kita nggak tahu,” jelas Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 belum mengakomodasi rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” kata Tri dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Tri menuturkan, hingga saat ini belum ada arahan kebijakan dari pemerintah mengenai penyesuaian gaji ASN.
“Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Meski demikian, Tri tidak menutup kemungkinan adanya perubahan keputusan di kemudian hari. “Semuanya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.(CR5/Aini)
Sumber:detikFinance













