Kemenhut Targetkan Penguatan Fungsi Hutan untuk Pangan, Energi, dan Air pada 2026

0
112
Kemenhut Targetkan Penguatan Fungsi Hutan untuk Pangan, Energi,dan Air pada 2026

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa sasaran utama Kemenhut pada tahun 2026 adalah mengaktualisasikan fungsi hutan sebagai sumber pangan, energi, dan air, serta mendorong hilirisasi produk kehutanan. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan.

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa strategi tersebut dijabarkan melalui sasaran makro pembangunan kehutanan, yang mencakup penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 15% dari sektor kehutanan, peningkatan Indeks Desa Membangun melalui pembangunan berbasis kehutanan di 600 desa, dan kenaikan PDB sub-sektor kehutanan sebesar Rp65,23 triliun (harga konstan) atau Rp136,19 triliun (harga berlaku).

Menhut juga memaparkan lima arah kebijakan strategis Kemenhut untuk 2026, yaitu perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur tata air, penguasaan hutan yang berkeadilan, pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi, implementasi One Map Policy, dan digitalisasi layanan kehutanan sebagai bagian dari modernisasi tata kelola.

Untuk mendukung upaya berbasis masyarakat, Kemenhut telah mengalokasikan Rp372 miliar dalam bentuk kegiatan langsung di lapangan, tersebar di berbagai unit kerja Eselon I. Komisi IV DPR RI telah menyetujui pagu indikatif Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut 2026 sebesar Rp4,93 triliun.

Anggaran tersebut terbagi di 9 unit kerja eselon I, dengan rincian yang telah disetujui oleh Komisi IV DPR RI. Selain itu, Menhut juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp9,94 triliun yang saat ini sedang menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI (Banggar).

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk percepatan rehabilitasi hutan, pengembangan agroforestry, pengendalian kebakaran hutan, penertiban kawasan hutan, peningkatan sarana prasarana wisata alam, digitalisasi layanan kehutanan, dan pemenuhan gaji dan tunjangan kinerja ASN.

Dengan demikian, total anggaran yang diusulkan Kemenhut untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp14,88 triliun, yang mencakup anggaran sebesar Rp4,93 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp9,94 triliun. (CR5/aini)

Sumber: INDOZONE.ID & ANTARA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini