SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kepolisian Resort Kolaka merilis laporan Jumlah Tindak Pidana (JTP) selama satu terakhir di Aula Mapolres Kolaka Kamis (30/12), dari akumulasi data, dari satuan lalu lintas, kasus Laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2020, data keseluruhan kasus lakalantas naik 39 kasus atau dipresentasikan sebesar 53.42%, dengan rincian 73 kasus di tahun 2020 sedangkan
di tahun 2021 menjadi 112, dari rincian ini yang meninggal dunia sebanyak 15 kasus.
Berbeda dari satuan lalu lintas, Satuan Reserse Kriminal merilis data JTP yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, di tahun 2020 Satreskrim Polres Kolaka menangani kasus sebanyak 151 kasus, sementara di tahun 2021 mengalami penurunan 117 kasus atau turun sebanyak 34 kasus.
Dari total data JTP keseluruhan dari semua satuan di Polres Kolaka, sebanyak 241 Kasus ditangani selama tahun 2021 sedangkan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 227 Kasus, Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengatakan jumlah kasus yang ditangani Polres Kolaka secara keseluruhan dibandingkan tahun 2020, mengalami
sedikit penurunan.
“Jumlah tindak pidana tahun ini terjadi penurunan 6,59% dibandingkan tahun lalu, sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana tahun ini terjadi peningkatan 59 kasus atau 35,12 dari tahun lalu,”ucapnya
Dari jumlah 241 kasus yang ditangani Polres Kolaka di tahun 2021, pihaknya menangani empat kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Watubangga.
Kata Kapolres untuk menekan tindak pidana di wilayah hukum Polres Kolaka pihaknya gencar melakukan sosialisasi, dan komunikasi dengan instansi terkait serta di lingkup Desa dan Kelurahan menggunakan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak peran kamtibmas di masyarakat.
Laporan: Zul