Jelang Idul Fitri, Pemkab Kolaka Cairkan Rp. 22 Miliar THR ASN

0
340
ilustrasi Foto : Detik.com

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka telah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kurang lebih 4000 pegawai negeri sipil dan PPPK yang ada di jajaran pemkab kolaka total THR yang dibayarkan berjumlah Rp. 22 Miliar Rupiah.

Kepada BKAD Kabupaten Kolaka Andi Tendrigau mengatakan transfer THR kepada semua aparatur sipil negara beserta PPPK yang ada di kolaka telah diberikan semenjak hari Senin (10/4) lalu.

“Sejak hari senin lalu mulai diberikan dan sudah semua hingga saat ini,”katanya saat ditemui di ruangannya Jum’at (14/4)

Untuk besaran THR yang diterima setiap Aparatur Sipil Negara yang ada di Pemkab Kolaka berbeda-beda menyesuaikan dengan gaji pokok berdasarkan pangkat dan golongan pegawai.

“Kalau besaran THR itu tergantung dari gaji pokoknya, jadi yang diterima itu sesuai gaji pokok tanpa potongan,”tambahnya

Sementara untuk penyaluran THR terbesar di tingkat SKPD Jajaran Pemkab Kolaka yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka (zl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here