Bupati Kolaka: ini STQH Terakhir Saya Jadi Bupati

0
195
Bupati Kolaka H. Ahmad Safei (tengah) bersama para Forkopimda saat memencet bel tanda dimulainya seleksi STQH Tingkat Kabupateb Kolaka

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Bupati Kolaka H. Ahmad Safei bersama ketua DPRD Kolaka, Kapolres, Dandim, Kejari,  Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kemenag membuka secara resmi pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) di Plataran Masjid Khaerah Ummah Kecamatan Latambaga, Kota Kolaka. Rabu (15/02)

Pembukaan secara resmi tersebut ditandai dengan ditekannya tombol bersama secara simbolis di depan para Kafilah yang akan mengikuti kegiatan tersebut beberapa hari ke depan.

Setelah itu, saat membawakan sambutan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, H, Ahmad Safei meminta maaf kepada masyarakat Kolaka apabila dalam masa kepemimpinannya terdapat kekeliruan dan kesalahan.

Ia mengatakan moment STQH tahun 2023 ini, merupakan STQH terakhir yang ia laksanakan sebelum berakhir masa jabatannya bersama wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin. Komitmennya membangun sumber daya manusia khususnya di bidang keagamaan di Kabupaten Kolaka cukup terbukti.

Terlihat dari banyaknya pondok-pondok dan Ta’Fiz Qur’an yang ia bangun dan galakkan dimasa kepemimpinannya, meski begitu ia meminta maaf apabila terdapat kesalahan selama melaksanakan  pemerintahan di Kabupaten Kolaka.

Selama kurang lebih dua periode kami memimpin daerah ini di setiap Ivent STQ maupun MTQ tentu tidak luput dari kekhilafan dan kekurangan namun pun demikian, tidak bisa juga dipungkiri bahwa kebijakan kami di bidang  kehidupan beragama, terlebih lagi pengembangan pondok Ta’fiz dan pondok pesantren selama periode kami, saya kiranya juga sudah banyak yang telah kami lakukan saya kira kita bisa lihat dan rasakan bersama sejauh mana pengembangan lembaga tersebut, untuk itu dalam momentum STQH ini saya bersama pak Jayadin memohon maaf manakala di setiap pelaksanaan STQH maupun MTQ penuh selama dua periode kami, terdapat kekurangan dan kekhilafan sekali lagi mohon dimaafkan,”ungkapnya Rabu (15/02)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini