
SEPUTAR,KOLAKA.ID-Aksi cepat Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, bersama barang bukti kendaraan roda empat hasil curian yang sempat dibawa kabur lintas provinsi.
Terduga pelaku berinisial I.R (38) diamankan pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WITA oleh Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Kolaka, IPDA Hendra, S.H., bersama personel.
Dari hasil interogasi awal, I.R mengakui telah melakukan pencurian terhadap satu unit mobil Toyota Hilux Double Cabin warna putih bernomor polisi A 8354 VC di wilayah Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Tak berhenti di situ, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan selama kurang lebih dua hari di wilayah Sulawesi Utara. Hasilnya, polisi berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan hasil curian tersebut pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di Kabupaten Bitung, Sulawesi Utara.
Mobil yang diamankan yakni Toyota Hilux Double Cabin warna putih tahun 2025 dengan nomor rangka MROKB8CD3S1159674 dan nomor mesin 2GDD497603, berkapasitas 2393 CC.
Kasus ini sendiri berawal dari laporan korban yang kehilangan kendaraan di area PT IPIP, Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu korban memarkirkan mobilnya di area perusahaan sebelum masuk ke mess. Namun keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkiran.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/V/2026/SPKT/Polres Kolaka/Polda Sultra tertanggal 6 Mei 2026.
Kini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan akan dibawa ke Mako Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Selama proses penangkapan hingga pengamanan barang bukti, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.(CR5/Aini)
Sumber: AIPTU RISWANDI (KASUBSI PENMAS HUMAS POLRES KOLAKA)












