
SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos, mengikuti Rapat Koordinasi Penertiban Sampah Visual dan Mitigasi Dampak Sosial Kemasyarakatan yang digelar secara daring oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (10/02/2026).
Rapat ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.4.1/4. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong penataan papan reklame dan jaringan kabel yang dinilai mengganggu keindahan kota, demi mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Tak sekadar membahas soal estetika, rapat koordinasi ini juga menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan terhadap potensi persoalan sosial di tengah masyarakat. Pemerintah daerah diminta lebih peka dan sigap dalam membaca kondisi sosial ekonomi warganya, terutama kelompok rentan, melalui penguatan koordinasi serta pemutakhiran data yang akurat.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mencegah munculnya kasus-kasus kemanusiaan, seperti yang pernah terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan data yang valid dan langkah antisipatif, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menciptakan wilayah yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga aman, peduli, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(CR5/Aini)
Sumber: PPID KABUPATEN KOLAKA












