SBMPTN Berubah Menjadi SNBT, Baca Perbedaannya Serta Aturannya

0
233

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kementerian  Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Republik Indonesia resmi mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa baru program diploma dan sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dikutip dari laman detik.com Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tersebut mengubah nama Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2023 menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). SBMPTN dan SNBT sama-sama merupakan jalur masuk PTN secara nasional lewat tes ata Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Lalu Apa saja bedanya?

Pertama SBMPTN 2023 atau SNBT 2023 tidak akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mengujikan soal-soal dari mata pelajaran jurusan, Peserta SBMPTN 2023 atau SNBT 2023 juga kini bisa memilih prodi tanpa dibatasi asal jurusan saat sekolah seperti IPA, IPS, atau Bahasa.

Berikut perbedaan SBMPTN dan SNBT 2023 beserta aturan terbarunya:

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dihapuskan pada SNBT 2023 sehingga peserta tidak lagi terfokus menghafal mata pelajaran sesuai dengan kelompok-kelompok ujian (Soshum, Saintek dan Campuran) untuk ikut seleksi masuk PTN.

Materi tes SNBT berfokus pada tes skolastik yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris
Daya tampung atau kuota SNBT:

– Di kampus PTN: minimalnya 40 persen
– Di kampus PTN-Badan Hukum (PTN-BH): minimal 30 persen.

PTN dapat menambahkan persyaratan tambahan portofolio untuk prodi seni dan olahraga

PTN dapat menambahkan persyaratan SNBT mengenai portofolio untuk prodi yang membutuhkan keterampilan fisik, seperti Profi Seni dan Olahraga. Namun, pihak PTN tetap harus mengajukan penambahan persyaratan kepada Kementerian.
Seleksi SNBT dapat berdasarkan hasil tes UTBK saja, atau hasil UTBK + kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Hasil tes UTBK dapat digunakan di Jalur Mandiri PTN yang membuka jalur nilai UTBK.

Biaya SBMPTN 2023 atau SNBT 2023 adalah Rp 200.000

Siswa pendaftar SNBT 2023 dari keluarga kurang mampu dapat gratis biaya seleksi lewat Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Adapun kriteria peserta SNBT 2023 adalah siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C lulusan 2021, 2022, dan 2023, usia maksimal 25 tahun.

Untuk jumlah prodi pilihan di SNBT adalah maksimal 2 prodi di 1 atau 2 PTN, bisa memilih jenjang D3, D4, maupun S1

Jenis prodi pilihan SNBT tersebut tidak dibatasi oleh asal jurusan saat di SMA/SMK/MA/sederajat (Merdeka Bertanggung Jawab). (zl)

Sumber Berita : https://www.detik.com/edu/seleksi-masuk-pt/d-6487803/info-sbmptn-2023-berubah-jadi-snbt-2023-ini-perbedaan-dan-poin-pentingnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here