Ramadhan Husain Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kolaka, Bupati Tekankan Sinergi Bangun Daerah

0
3

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Ramadhan Husain, S.H. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Kolaka,Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka.(20/07/2026)

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mengucapkan selamat kepada Ramadhan Husain atas amanah yang telah diberikan. Ia berharap kehadiran pimpinan DPRD yang baru mampu memperkuat kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.

“Semoga sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Kolaka,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah konstitusi yang mengemban tanggung jawab besar. Selain menjembatani aspirasi masyarakat, pimpinan DPRD juga memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional serta berintegritas.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, kolaborasi yang baik harus terus dijaga demi melahirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terus menjaga kekompakan serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kolaka yang maju, sejahtera, dan bermartabat melalui pembangunan yang berkelanjutan.

Pelantikan Ramadhan Husain sebagai Wakil Ketua DPRD diharapkan semakin memperkuat peran lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kolaka.(CR5/Aini)

Sumber: PPID KABUPATEN KOLAKA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini