Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu di Kolaka, Pengedar Asal Bone Ditangkap

0
2

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3 kilogram di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial APS (39), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang diduga sebagai pengedar.

Kasatresnarkoba Polres Kolaka, Iptu Jamal, mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 3 kilogram sabu.

“Total barang bukti sabu yang kami amankan seberat sekitar 3 kilogram lebih,” ujar Iptu Jamal, Rabu (8/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya sebuah mobil tanpa pengemudi yang terparkir di tengah Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Senin (6/7) sekitar pukul 21.30 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan kendaraan ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Tak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil yang berada tidak jauh dari lokasi kendaraan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kantong plastik hitam berisi puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu. Kantong pertama berisi 54 saset plastik klip berukuran besar, sedangkan kantong kedua berisi enam saset yang dibungkus lakban hitam.

Setelah dilakukan penimbangan, berat keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 3 kilogram.

Selama proses pemeriksaan, APS bersikap kooperatif dan mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta jaringan peredarannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sabu itu diketahui diambil pelaku dari Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kemudian dibawa ke Kabupaten Kolaka melalui jalur laut. Barang haram tersebut diangkut dari Pelabuhan Bajoemenuju Kolaka dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kolaka.

Polres Kolaka menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.(CR5/Aini)

Sumber: detiksulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini