Pemilihan Serentak Ditetapkan 14 Februari 2024

0
244
Secara simbolis dengan pencoblosan kertas suara oleh pemangku kepentingan bersama KPU RI, menandai hari pemungutan suara

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara seremoni peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 . Pesta demokrasi lima tahunan ini telah ditetapkan digelar pada hari Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan dengan adanya peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024, masyarakat diharapkan sadar terhadap pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Ini seperti syiar, seperti sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham dan aware dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Ilham dalam sambutannya di acara peluncuran yang digelar di halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Selain itu, Ilham menuturkan peluncuran hari pemungutan suara diikuti jajaran KPU Provinsi di 34 provinisi, KPU Kabupaten/Kota, Forkompimda, partai politik yang digelar secara hybrid yaitu daring dan luring.

“Launching hari pemungutan suara Pemilu serentak 14 Februari 2024 diikuti jajaran KPU Provinsi di 34 secara daring bersama Forkompimda bersama partai politik dan juga KPU Kabupaten/Kota yang disiarkan d ari YouTube Humas KPU,” jelasnya.

Adapun peluncuran tersebut ditandai dengan pencoblosan surat suara oleh para pimpinan KPU dan diikuti oleh sejumlah perwakilan partai politik serta pemangku kepentingan lainnya.

Di Kabupaten Kolaka sendiri peluncuran atau launching hari pemungutan suara di lakasanakan di Aula Gedung KPU Kolaka secara virtual, yang turut dihadiri oleh Forkopimda, seperti  Polres Kolaka, Kodim 1412 Kolaka serta para stekholder terkait dan pemangku kepentingan.

Laporan: Zul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here