KPU di Demo, Massa Aksi Tanyakan Transparansi Seleksi PPK Kolaka

0
268
Massa Aksi berunjuk Rasa di Depan Kantor KPU Kolaka Mempertanyakan Hasil Seleksi PPK

KPU di Demo, Peserta Tanyakan Transparansi Seleksi PPK Kolak

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Belasan Peserta Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkumpul di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Senin (19/12). para masa aksi tersebut mempertanyakan aturan yang digunakan untuk menetapkan kelulusan para peserta seleksi, pasalnya KPU dianggap tidak mengedepankan Prinsip Pemilu yakni Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum dan Terbuka dalam seleksi PPK Kabupaten Kolaka.

Belasan peserta tersebut merupakan PAW atau Pengganti Antar Waktu yang dinyatakan tidak lulus tes wawancara di seleksi PPK KPU beberapa waktu lalu. Selain itu massa aksi juga mendesak KPU Kolaka untuk merilis nilai hasil seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Perwakilan massa aksi Muslim Zakkir mengatakan KPU seharusnya mengumumkan hasil tes wawancara bukan menetapkan hasil tes wawancara, namun yang terjadi, KPU sudah menetapkan hasil tes seleksi wawancara dan langsung menetapkan anggota PPK yang lolos serta sudah menentukan waktu pelantikannya.

“Keputusan KPU kolektif kolegial peserta PPK ada yang hanya memberikan pertanyaan tempat tinggal, kemudian di daerah lain itu diumumkan semua hasil nilainya yang mengikuti seleksi namun yang terjadi di KPU Kolaka kami tidak mengetahui hasil nilai tes kami khususnya tes wawancara,”katanya

Olehnya itu Muslim Zakkir mendesak DPRD Kolaka segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus untuk menyelidiki proses seleksi PPK yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kolaka.

“Kami meminta kepada DPRD Kab. Kolaka untuk segera membentuk Pansus terkait polemik proses seleksi PPK di Kabupaten Kolaka,”ucapnya

Sementara itu Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu menegaskan pihaknya telah melaksanakan tahapan seleksi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), meski begitu pihaknya akan mempelajari apa yang disampaikan oleh massa aksi.

” Sesuai PKPU kami melaksanakan tahapan seleksi yang ada di tahapan tes wawancara kepada calon peserta PPK khusus pewawancara sudah normatif dalam melakukan penilaian,”ungkapnya

Untuk diketahui Jumlah calon badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) yang lolos seleksi wawancara sebanyak 120 orang. Jumlah anggota PPK yang akan di terima setiap Kecamatan sebanyak 5 orang dan 5 cadangan yang tersebar di 12 Kecamatan se- Kab. Kolaka dengan Jumlah keseluruhan 60 orang anggota PPK dan 60 orang cadangan atau Lulus
PAW.(zl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini