KPK Geledah Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Terkait Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur

0
92
KPK Geledah Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Terkait Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Jakarta,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.Selasa (12/8/2025)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara tersebut. “KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di bidang kesehatan, berupa pembangunan RSUD dari kelas D/D Pratama menjadi kelas C melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Nonfisik pada Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” ujar Budi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari. “Hari ini masih berlangsung penggeledahan, jadi saya belum bisa sampaikan detail apa saja yang disita,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK telah menyegel ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Sunarto, terkait kasus ini. KPK juga telah menetapkan lima tersangka, yakni:

1. Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur
2. Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD
3. Ageng Dermanto (AGD) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim
4. Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP)
5. Arif Rahman (AR) – Pihak swasta dari KSO PT PCP

Menurut KPK, Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga sebagai pihak pemberi suap, sementara Abdul Azis dan Andi Lukman sebagai penerima. Dugaan suap ini terkait pengaturan pemenang proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar, yang bersumber dari DAK bidang kesehatan.

Program Quick Win di bidang kesehatan merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan salah satu targetnya meningkatkan kualitas RSUD dari tipe D menjadi tipe C. Total anggaran Kemenkes untuk program ini mencapai Rp4,5 triliun pada 2025.

Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.(CR5/Aini)

Sumber: KOMPAS.com & Bisnis.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini