SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Rumah tersebut diketahui milik Hj. Dinare (82), seorang ibu rumah tangga. Saat kejadian, korban berada di bagian belakang rumah dan tidak menyadari munculnya api di bagian depan. Ia baru mengetahui setelah mendengar teriakan warga yang memperingatkan adanya kebakaran. Korban pun segera menyelamatkan diri ke rumah keluarga terdekat.
Salah satu saksi mata, Aksan (35), mengungkapkan bahwa ia melihat percikan api berasal dari bagian atas depan rumah, tepatnya di jalur kabel sambungan induk listrik. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman awal, namun terkendala karena tidak mengalirnya air. Saat bantuan air akhirnya didapatkan, api sudah terlanjur membesar dan dengan cepat melahap bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.
Sekitar pukul 12.15 WITA, personel piket SPKT Polres Kolaka bersama tim gabungan dan anggota Polsek Kolaka tiba di lokasi. Mereka langsung melakukan pengamanan serta membantu warga memadamkan api dengan peralatan seadanya, sembari menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Daerah Kolaka dan satu unit dari BPBD Kabupaten Kolaka dikerahkan ke lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.00 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Kerugian itu meliputi satu unit rumah panggung berukuran 8×10 meter beserta seluruh isinya, seperti perabot rumah tangga, perangkat elektronik, dokumen penting, hingga telepon genggam.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada kabel sambungan induk rumah.
Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah pihak turut terlibat, di antaranya personel Polres Kolaka dan Polsek Kolaka, TNI, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kolaka, Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Kolaka, BPBD Kabupaten Kolaka, serta masyarakat setempat.
Polres Kolaka telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, membantu evakuasi korban, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses pemadaman, hingga mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal oleh Tim Inafis.
Ke depan, pihak kepolisian akan menyusun laporan resmi, melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka, khususnya Dinas Sosial, untuk penanganan dan pemberian bantuan kepada korban.
Polres Kolaka juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik. Warga diminta memastikan jaringan listrik di rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar guna mencegah kejadian serupa terulang.(CR5/Aini)
Sumber :
Aiptu Riswandi
Kasubsi Penmas
Humas Polres Kolaka













