Kolaka Zona Merah Penyalahgunaan Narkoba, Kepala BNNK: Perlu Penanganan Serius

0
653
Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga, saat rapat koordinasi lintas sektor di salah satu Hotel di Kota Kolaka Kamis (24/03)

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Dari beberapa wilayah di Kabupaten Kolaka, hasil pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka ada beberapa wilayah Kelurahan dan Kecamatan masuk dalam Zona merah penyalahgunaan Narkoba.

Wilayah-wilayah tersebut yakni  di Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga , Kemudian Kecamatan Wundulako, Pomalaa,  Kelurahan Sea, dan di Kelurahan Lamokato.

“Kolaka merupakan daerah tujuan dan Transit yang sangat strategis, kalau kita lihat jalur darat, laut, dan udara, semua merupakan pintu masuk,”ucap Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga, usai rapat koordinasi lintas sektor di salah satu Hotel di Kota Kolaka Kamis (24/03).

Olehnya itu Bentonius mengatakan, Kabupaten Kolaka butuh penanganan serius terhadap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, salah satunya dengan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui kerjasama lintas sektor, terutama dalam hal ini pemerintah daerah dan DPRD Kolaka.

“Sehingga perlu penanganan lintas sektoral disitu, forkopimda memang harus memikirkan ini, memikirkan bagaimana upaya dalam memerangi narkoba, bukan hanya BNN dan Kepolisian tapi termasuk pemerintah daerah dan DPRD juga harus ikut terlibat,”katanya

Ia menambahkan dari hasil operasi yang dilaksanakan BNN pada tahun lalu sebanyak 75 orang dalam klasifikasi pecandu narkoba dirazia dan direhabilitasi,  sementara tahun 2022, BNNK Kolaka ditargetkan sebanyak 60 Orang pecandu atau pengguna akan direhabilitasi.

“Kalau tahun lalu ada 75 orang yang kita jaring dari operasi, target rehabilitasi ada 30 orang jadi ini sudah over kapasitas, tahun ini kami ditargetkan 60 orang, baru dua setengah bulan sudah 25, yang terjaring dari razia atau razia yang kita lakukan,”tambahnya

Sementara itu ditempat yang sama Bupati Kolaka H. Ahmad Safei menegaskan perannya dalam memberantas Narkoba, Sebagai kepala Eksekutif atau Bupati Kolaka, ia mengatakan bahwa negara tidak oleh kalah dengan tindak kejahatan narkoba.

Menurutnya peran serta pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder dalam memerangi narkoba merupakan sangat dibutuhkan, sebab Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak generasi pelanjut.

“Ini extraordinary crime yang tidak bisa dibiarkan harus dilawan karena ini merusak generasi-generasi kita yang ada di kabupaten Kolaka, Kita tidak boleh kalah dengan tindak kejahatan narkoba ini, dan harus diberantas itu, kami selalu mendukung apa yang menjadi program dari BNN Kolaka,”terangnya

Senada dengan Bupati Kolaka, Ketua DPRD Kolaka Saifullah Khalik turut andil dalam menangani persoalan Narkoba di Kolaka, ia mengatakan pihaknya kini tengah merancang Peraturan Daerah atau Raperda tentang Narkoba, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan BNNK Kolaka guna mewujudkan hal tersebut

“Kajian Akademiknya telah selesai, itu hasil kerjasama BNNK Kolaka dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kolaka, saat ini kami hanya menunggu dari pemerintah, ketika usulan itu dimasukkan ke DPRD, kami akan segera bahas, dan ditetapkan menjadi Perda Definitif,  tapi memang tidak langsung kami setujui ada tahapan-tahapan yang mesti dilakukan, tapi mengenai komitmen kami dalam memberantas narkoba sudah jelas,”tegasnya (zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here