HUT Korpri ke-54, 10 Anggota Satreskrim Polres Kolaka Terima Penghargaan Atas Pengungkapan Kasus Penipuan dan Penggelapan

0
56
HUT Korpri ke-54, 10 Anggota Satreskrim Polres Kolaka Terima Penghargaan Atas Pengungkapan Kasus Penipuan dan Penggelapan

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di Kabupaten Kolaka menjadi momentum istimewa bagi jajaran Polres Kolaka. Sebanyak 10 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel kepolisian dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak kejahatan yang diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun personel yang menerima penghargaan tersebut adalah:

1. Rudi Suhendra, S.H. – Pangkat Aipda, Jabatan Banit I Sat Reskrim
2. Didin Sarwahyulah, S.H. – Pangkat Aipda, Jabatan Banit I Sat Reskrim
3. Rusdi Dahlan, S.H. – Pangkat Aipda, Jabatan Banit IV Sat Intelkam
4. Faisal – Pangkat Bripka, Jabatan Banit I Sat Reskrim
5. Riswanto Ambo – Pangkat Bripka, Jabatan Banit I Sat Reskrim
6. Suharmin – Pangkat Brigpol, Jabatan Banit I Sat Reskrim
7. Indra Ramadhan – Pangkat Brigpol, Jabatan Banit I Sat Reskrim
8. Bagas Prabaksti – Pangkat Bripda, Jabatan Banit I Sat Reskrim
9. Asdin – Pangkat Aipda, Jabatan Ps. Kanit I Sat Reskrim
10. Dionisius Pardomuan, S.H. – Pangkat Bripka, Jabatan Banit I Sat Reskrim

Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh personel kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan performa dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Perayaan HUT Korpri ke-54 di Kabupaten Kolaka sendiri berlangsung tertib dan penuh khidmat, dengan mengusung semangat memperkuat profesionalitas, loyalitas, dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (CR5/Aini)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini