SEPUTAR,KOLAKA.ID-Sebanyak 19 dari 30 Anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024 mengakhiri masa tugasnya di gedung parlemen. Rapat paripurna penetapan APBD 2025 yang berlangsung Senin (24/10/2024), menjadi momentum mengharukan bagi mereka. Para legislator itu pamit.
H. Akhdan, salah satu anggota DPRD Kolaka yang tak lagi menjabat di periode berikutnya menyampaikan permohonan pamit usai membacakan pendapat akhir fraksinya tentang APBD 2025. “Saya mewakili teman-teman yang lain memohon pamit,” ucapnya.
Akhdan juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kolaka serta staf sekretariat dewan atas kebersamaan lima tahun di kantor lembaga wakil rakyat. Politsi PPP itu pun memohon maaf jika ada salah selama menjabat. Permohonan maaf juga disampaikan kepada para pejabat Pemkab Kolaka yang menjadi mitra kerjanya di DPRD.
“Kami memohon maaf, jika ada salah kata dan salah pendapat selama lima tahun kebersamaan kita,” kata pria yang pernah menjabat Ketua Komisi II dan Komisi III DPRD Kolaka itu.
Setelah menyampaikan kata-kata perpisahan yang diakhiri dengan pantun, Akhdan pun bersalaman dengan Pj Bupati Kolaka dan para pimpinan OPD Kolaka yang hadir mengikuti rapat paripurna. Begitu pula dengan anggota DPRD Kolaka lainnya yang tak lagi menjabat di periode berikutnya.
Suasana haru pun berlanjut hingga usai rapat paripurna. Bahkan ada beberapa diantara mereka yang meneteskan air mata.
Adapun 19 Anggota DPRD Kolaka yang mengakhiri masa tugasnya yaitu, H. Akhdan (PPP), Zulkarnain (Gerindra), Kaharuddin (Gerindra), Abd. Rauf (Gerindra), H. Sainal Amrin (Gerindra), Andi Arna Iffah (PAN), Hakim Nur Mampa (PAN), H. Mustafa (Golkar), Al Mukhtaram (Golkar), H. Umar Tebbu (Golkar), Tri Setiawan (NasDem), Zainuddin Boni (Nasdem), Yunus Parorrongan (Nasdem), Syuri Rahayu Pasambuna (PDIP), Yunus T. Patandianan (PDIP), Rahman (PDIP), Djoni Gerry (Perindo) dan Inggu (PBB). Sementara satu anggota lainnya, H. Husmaluddin (PAN) sudah mengundurkan diri lebih dulu karena mengikuti kontestasi Pilkada Kolaka.
Sementara 11 orang yang kembali duduk di kursi dewan periode 2024-2029 yaitu, Syaifullah Halik (Gerindra), I Ketut Arjana (PDIP), Hj. Asmani Arif (PKS), Firlan Muharram Alimsyah (PKS), Hj. Idiawati (PPP), Muh. Ajib Madjid (PAN), Agus Salim Tahir (Perindo), Ramadhan Husain (Demoktrat), Nasruddin G (Demokrat), Hj. Fairin Amrinah Sirang (Golkar), dan Hj. Suwarsih Aras (Hanura). Mereka akan dilantik kembali bersama 19 Anggota DPRD Kolaka terpilih lainnya pada Senin (28/10/2024).(K1.CR5)