Perambahan Hutan di Sulawesi, Gakkum Imbau Perusahaan Jaga Kawasan Hutan

0
69
Perambahan Hutan di Sulawesi, Gakkum Imbau Perusahaan Jaga Kawasan Hutan

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi mengimbau perusahaan yang memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk ikut mengamankan wilayah hutan dari aksi pembalakan liar. Menurut Kepala Balai Gakkum Sulawesi, Ali Bahri, “Aktifitas perambahan hutan maupun pembalakan liar tidak terkecuali menjadi salah satu faktor selain tingginya curah hujan di seluruh wilayah saat ini.”

Gakkum Sulawesi sedang gencar melakukan pengawasan hingga penindakan pelanggaran hukum kehutanan di sejumlah daerah. Ali Bahri mengungkapkan bahwa pembalakan liar menjadi satu dari penyebab kerusakan lingkungan, dan turut memicu bencana akhir-akhir ini, seperti di Bulukumba, Sinjai, dan Bantaeng.

Perambahan hutan yang dilakukan oleh masyarakat atau perorangan tanpa izin di kawasan hutan berstatus IPPKH, termasuk di Luwu Timur, ikut disoroti Gakkum Sulawesi. Ali Bahri menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan beberapa kasus pembalakan liar dan menyerahkannya ke kepolisian dan kejaksaan.

Perusahaan yang memiliki IPPKH diminta untuk menjaga kawasan hutan dan melakukan langkah-langkah pengamanan mandiri sebelum mengadukan ke penegak hukum jika terjadi perambahan atau pembalakan liar. Menurut Ali Bahri, “Jadi artinya perusahaan betkewajiban melakukan langkah pengamanan mandiri sebelum mengadukan ke penegak hukum.”

Sanksi terhadap perusakan hutan dapat berupa sanksi administratif, perdata, hingga pidana. Bagi perseorangan, sanksi pidana dijatuhkan sesuai dengan Undang-Undang Kehutanan dan UU Cipta Kerja. Ali Bahri menjelaskan bahwa “Bagi perusahaan pemegang IUP, pelanggaran bisa dikenai sanksi administrasi hingga pidana. Sedangkan untuk perorangan, ancaman pidananya juga tegas.”

Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan aktivitas ilegal di sekitar kawasan hutan. Ali Bahri menekankan bahwa “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari.” (CR5/aini)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini