SEPUTAR,KOLAKA.ID-KENDARI,Dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta. Mereka yang ditangkap adalah AG, Kepala Bidang Bina Marga, dan HI, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kolaka Timur.
Penangkapan dilakukan oleh KPK pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah ditangkap, AG dan HI dibawa ke Markas Komando (Mako) Polda Sultra di Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman melalui Kepala Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Kompol Niko Darutama membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK.
“Iya saat ini ada kegiatan pemeriksaan dari KPK terkait OTT Kolaka Timur, di Ruangan Tipidkor,” ujarnya.
Polda Sultra hanya memfasilitasi tempat dan ruangan kepada penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan. Penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita.
Kompol Niko Darutama menyatakan bahwa tidak ada Bupati Koltim yang diperiksa di Polda Sultra. “Jadi, yang jelas tidak ada Bupati Koltim di Polda Sultra, dan terkait berapa yang diperiksa dan barang bukti apa saja yang diamankan, nanti KPK sendiri yang sampaikan,” tutupnya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh KPK. Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini. (CR5/Aini)
Sumber:TRIBUNNEWSSULTRA.COM













