SEPUTAR,KOLAKA.ID-Jakarta,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager (GM) Aryaduta Menteng, Fajar Sukarno, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim), Senin (25/8/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Fajar tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.47 WIB. Ia datang didampingi beberapa orang dengan berpakaian rapi mengenakan jas hitam.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Selain Fajar, KPK juga memanggil Feggy Istiana, Teller Bank Sultra Cabang Jakarta, sebagai saksi dalam perkara tersebut. Sejalan dengan itu, delapan saksi lainnya diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka adalah Roynal, ASN Dinas PU Kabupaten Kolaka Timur; Irwan, Regional Operation Manager Fore Coffee; Suchiana Adam, Area Manager Fore Coffee; Rini Hapsari Hadju, PNS; Nur Kiswan, Site Manager PT Pilar Cadas Putra; Thian, staf KSO PT Pilar Cadas Putra; Wahyu Amardika, mahasiswa; dan Dedi Indrawan Saputra, PNS.
Meski sejumlah saksi telah dipanggil, KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami. Namun, penyidikan kasus ini terus bergulir setelah KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam proyek pembangunan RSUD Koltim.
Kelima tersangka tersebut yakni Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur), Andi Lukman Hakim (Person in Charge Kementerian Kesehatan untuk proyek RSUD), Ageng Dermanto (Pejabat Pembuat Komitmen proyek), Deddy Karnady (pihak swasta/PT Pilar Cerdas Putra), dan Arif Rahman (pihak swasta/Kerja Sama Operasi PT Pilar Cerdas Putra).
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga sebagai pemberi suap, sementara Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim diduga penerima suap. Kelimanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.(CR5/Aini)
SUMBER: KOMPAS.COM













