DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Kolaka Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

0
3

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025. (10/07/2026)

Rapat yang digelar dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Dalam pidato akhirnya, Bupati Amri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut disetujui bersama.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Persetujuan ini merupakan wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Kolaka yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

Selain itu, Bupati memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,745 triliun berhasil terealisasi Rp1,711 triliun atau 98,05 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp295,8 miliar dengan realisasi mencapai Rp288,38 miliar atau 97,49 persen.

Sementara pendapatan transfer yang ditargetkan Rp1,449 triliun terealisasi Rp1,423 triliun atau 98,17 persen.

Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp1,768 triliuntelah terealisasi Rp1,668 triliun atau 94,34 persen. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar 93,70 persen, belanja modal 97,29 persen, belanja tidak terduga 99,32 persen, dan belanja transfer 92,70 persen.

Untuk sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi 100 persen sebesar Rp25,34 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan juga mencapai 100 persen sebesar Rp2,5 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp66,197 miliar.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Amri berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD dapat terus diperkuat demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka.(CR5/Aini)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini