Dana Transfer ke Daerah 2026 Kabupaten Kolaka Diperkirakan Turun Rp 326 Miliar

0
150
Dana Transfer ke Daerah 2026 Kabupaten Kolaka Diperkirakan Turun Rp 326 Miliar. Sumber:TRIBUNBATAM.id

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka – Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Kolaka pada tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan drastis. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu TKD Kolaka yang pada 2025 mencapai Rp 978 miliar diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp 659 miliar pada 2026, atau berkurang Rp 326 miliar.

Penurunan ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi TKD nasional sebesar 24,8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam RAPBN tersebut, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemangkasan ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Meski begitu, ia menegaskan bahwa belanja pemerintah pusat untuk program di daerah justru akan meningkat.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Tren 5 Tahun Terakhir

Anggaran TKD nasional 2026 tercatat sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir:

– 2021: Rp 785,7 triliun
– 2022: Rp 816,2 triliun
– 2023: Rp 881,4 triliun
– 2024: Rp 863,5 triliun
– 2025: Rp 864,06 triliun
– 2026: Rp 650 triliun

Rincian TKD 2026 secara nasional terdiri atas Dana Bagi Hasil (Rp 45,1 triliun), Dana Alokasi Umum (Rp 373,8 triliun), Dana Alokasi Khusus (Rp 155,5 triliun), Dana Otonomi Khusus (Rp 13,1 triliun), Dana Keistimewaan DIY (Rp 500 miliar), Dana Desa (Rp 60,6 triliun), dan Insentif Fiskal (Rp 1,8 triliun).

Dampak untuk Kolaka

Pada 2025, pagu TKD Kabupaten Kolaka ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun, dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp 860 miliar atau sekitar 65 persen. Namun, dengan adanya pemangkasan nasional, alokasi untuk Kolaka juga diperkirakan ikut terimbas.

Jika mengacu pada proyeksi penurunan 24,8 persen, maka TKD Kolaka 2026 diperkirakan hanya berada pada kisaran Rp 988 miliar. Artinya, Kolaka berpotensi kehilangan sekitar Rp 326 miliar dari alokasi tahun sebelumnya.

Meski demikian, angka tersebut masih berupa proyeksi kasar. Pemerintah pusat belum merilis rincian resmi mengenai besaran maupun komponen TKD Kabupaten Kolaka yang akan dipangkas pada 2026.(CR5/Aini)

Sumber: TRIBUNBATAM.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini