Bupati Kolaka Ambil Sumpah 61 PNS, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Pelayanan Publik

0
3

SEPUTAR,KOLAKA,ID-Kolaka,Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sumpah Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka yang berlangsung pada Rabu (01/07/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebanyak 61 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi diambil sumpahnya. Mereka terdiri dari 14 dokter, termasuk dua dokter hewan, serta PNS Golongan III dan Golongan II yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang telah mengucapkan sumpah dan janji. Menurutnya, prosesi tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi merupakan ikrar moral dan tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Sumpah dan janji yang diucapkan harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh PNS harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, disiplin, loyalitas, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga netralitas, memegang teguh kode etik dan kode perilaku ASN, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.

Secara khusus, Bupati memberikan perhatian kepada tenaga kesehatan yang baru diambil sumpahnya. Ia menegaskan bahwa praktik di fasilitas kesehatan lain hanya diperbolehkan di luar jam kerja kedinasan dan tidak boleh mengganggu tugas utama sebagai ASN.

“Kehadiran, kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat di instansi pemerintah harus tetap menjadi prioritas utama. Apabila aktivitas di luar instansi pemerintah mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan, maka hal tersebut dapat menjadi dasar pembinaan dan penegakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Bupati kembali mengingatkan bahwa setiap PNS wajib mematuhi hari dan jam kerja yang telah ditetapkan serta memberikan pelayanan publik secara optimal sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Amri menyatakan keyakinannya bahwa seluruh PNS yang telah diambil sumpah akan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi.

Ia berharap seluruh aparatur sipil negara terus meningkatkan kualitas pengabdian dan kinerja guna mendukung terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul.

Apabila diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih formal bergaya rilis pemerintah atau versi media online yang lebih dinamis dengan judul dan lead yang lebih kuat.(CR5/Aini)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini