SEPUTAR,KOLAKA.ID-Makassar,PT Vale Indonesia Tbk memastikan tetap menghormati proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan bantuan ambulans dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diperuntukkan bagi masyarakat desa.
Bantuan ambulans tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor kesehatan yang dijalankan Perseroan berdasarkan Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai ketentuan Kementerian ESDM.
Program itu disusun melalui mekanisme usulan dan kesepakatan masyarakat desa sebagai penerima manfaat, dengan tujuan memperkuat layanan kesehatan serta mendukung kemandirian masyarakat di wilayah pascatambang.
Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum, menegaskan perusahaan tidak terlibat dalam pengelolaan dana maupun proses transaksi yang dilakukan pihak pelaksana pengadaan.
“Perseroan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan program, pengelolaan dana, penggunaan rekening, maupun pelaksanaan transaksi oleh vendor atau pelaksana pengadaan,” kata Vanda dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, PT Vale tetap berkomitmen menjalankan program sosial secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Perusahaan juga berharap proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara objektif dan terbuka sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemberdayaan yang selama ini dijalankan.
PT Vale menilai program ambulans tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya akses layanan kesehatan di daerah operasional.
Di tengah polemik yang berkembang, perusahaan memastikan akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program sosial agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tepat sasaran.
Sebelumnya, bantuan ambulans dari dana CSR PT Vale menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan oleh oknum penerima bantuan yang disebut berasal dari aparat desa.(CR5/Aini)
Sumber:Terkini.id
