SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kendari,Upaya Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan dekat dengan masyarakat kembali berbuah manis. Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kabupaten Kolaka berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori PPID Utama Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan di Hotel Claro Kendari, Selasa (16/12/2025).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas kesungguhan Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam menghadirkan layanan informasi yang jujur, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Suasana penganugerahan berlangsung hangat dan penuh apresiasi. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, S.H., bersama jajaran, yang turut memberikan dorongan agar badan publik terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Predikat Informatif ini mencerminkan kerja kolektif PPID Utama Kabupaten Kolaka dalam mengelola dan menyajikan informasi publik secara bertanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan terpercaya.
Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap capaian ini tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga motivasi untuk terus berbenah dan memperkuat pelayanan publik. Dengan keterbukaan informasi, pemerintah ingin membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara juga memberikan apresiasi khusus dengan menyampaikan nilai tertinggi pada hasil ujian PKA AN. Andi, atas inovasi informasi inklusif bagi penyandang disabilitas. Inovasi ini dinilai sebagai langkah nyata menghadirkan keterbukaan informasi yang ramah dan adil bagi semua kalangan.(CR5/Aini)
Sumber: PPID KABUPATEN KOLAKA













