SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan dan penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Tahun 2025,Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si.(07/04/2026)
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kolaka itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka dan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Kolaka secara resmi menetapkan sekaligus menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Kolaka Tahun 2025. Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Bupati Kolaka, Amri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka atas kerja sama dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan LKPJ.
“Rekomendasi DPRD ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.” Ujarnya
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang telah diberikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.(CR5/Aini)
Sumber:PPID KABUPATEN KOLAKA













