SEPUTAR,KOLAKA.ID-JakartaKabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN/PNS termasuk TNI dan Polri akan mulai dicairkan pada minggu pertama bulan puasa.
Jika awal puasa dimulai pada 19 Februari 2026, maka pencairan THR dijadwalkan mulai 26 Februari 2026.
“Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Komponen THR Lengkap
THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencakup sejumlah komponen utama, yaitu:
* Gaji Pokok
* Tunjangan Keluarga
* Tunjangan Pangan
* Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
* Tunjangan Kinerja
Khusus bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen sebesar satu bulan gaji.
Sementara itu, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), komponen yang diterima sama, namun Gaji Pokok dibayarkan sebesar 80 persen.
Anggaran Naik 10,22 Persen
Dalam paparan pada acara Indonesia Economic Outlook pada Jumat (13/2/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR ASN sebesar Rp55 triliun untuk tahun 2026.
Jumlah tersebut meningkat 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang Hari Raya. Dengan pencairan yang dilakukan lebih awal, diharapkan para ASN dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang dan optimal.(CR5/Aini)
Sumber: detikFinance
