seputarkolaka.id

Pemkab Kolaka Terapkan Car Free Day, Warga Diajak Hidup Sehat dan Kurangi Polusi

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Pemerintah Kabupaten Kolaka resmi menghadirkan program Car Free Day sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertib, dan ramah lingkungan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 100.542/210/2026 yang mulai diberlakukan pada Kamis (21/05/2026).

Kegiatan ini akan dilaksanakan rutin setiap hari Kamis mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WITA di sepanjang Jalan Pemuda. Kawasan Car Free Day mencakup Bundaran Air Mancur atau Tugu Adipura, depan Kantor Bupati Kolaka, depan Kodim 1412, hingga depan Hotel Express Simpang Tiga Dg. Pasau.

Pemkab Kolaka Terapkan Car Free Day, Warga Diajak Hidup Sehat dan Kurangi Polusi

Melalui program ini, masyarakat diajak untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor sekaligus membiasakan pola hidup sehat dengan berjalan kaki, berolahraga, maupun beraktivitas di ruang terbuka tanpa polusi kendaraan.

Pemkab Kolaka menilai Car Free Day bukan hanya sekadar penutupan jalan, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja dan gerakan bersama dalam menjaga lingkungan. Program ini diharapkan mampu menekan penggunaan energi dan mendukung mobilitas yang lebih efisien serta berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, kendaraan bermotor tidak diperbolehkan melintas di area Car Free Day. Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, tidak membawa barang berbahaya, dan menjaga ketertiban umum.

Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, sejumlah instansi turut dilibatkan. Dinas Perhubungan akan mengatur penutupan jalan dan arus lalu lintas, Satpol PP menjaga keamanan dan ketertiban, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab menjaga kebersihan kawasan. Pelaksanaan kegiatan juga akan dikoordinasikan bersama Polres Kolaka.

Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap Car Free Day dapat menjadi ruang interaksi masyarakat sekaligus mendorong terciptanya kota yang lebih nyaman, sehat, dan bersih bagi seluruh warga.(CR5/Aini)

Exit mobile version