seputarkolaka.id

Nama Menkes Budi Gunadi Disebut dalam Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Nama Menkes Budi Gunadi Disebut dalam Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur. Sumber: tvOnenews.com

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berpotensi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan pemanggilan Menkes. Hal ini lantaran Budi diketahui hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan RSUD Kolaka Timur pada 3 Mei 2025.

“Ya, kami tentunya akan pertimbangkan,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Menurut Asep, kehadiran Budi pada acara groundbreaking tersebut menjadi salah satu alasan KPK menelaah apakah yang bersangkutan mengetahui informasi penting terkait proyek.

“Apakah hanya hadir di groundbreaking? Ini penting untuk membongkar perkara ini,” ujarnya.

Asep menambahkan, pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan dilakukan apabila dianggap memiliki keterangan yang relevan dengan perkara. Syaratnya, kata dia, orang tersebut pernah melihat, mendengar, atau mengetahui secara langsung hal-hal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan pada 9 Agustus 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, yakni Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

KPK menegaskan, penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan RSUD senilai miliaran rupiah tersebut.(CR5/Aini)

SUMBER: tvOnenews.com

Exit mobile version