SEPUTAR,KOLAKA.ID-Bupati Kolaka H. Ahmad Safei mendorong mekarnya Kecamatan Konaweha yang sekarang masih satu dengan kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.
Dihadapan Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kolaka serta Anggota Forkopimda Kolaka, Bupati dua periode itu mengapresiasi para anggota dewan atas dukungan sepenuhnya atas rencana pemekaran Kecamatan Konaweha.
“Dengan melalui tahapan dan pembahasan yang cukup panjang akhirnya pada hari ini kita telah sampai pada tahap persetujuan DPRD mengenai pembentukan pemekaran kecamatan samaturu menjadi kecamatan konaweha Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa rencana pemekaran kecamatan samaturu ini adalah murni aspirasi masyarakat samaturu sendiri.”ucapnya
Upaya warga kecamatan samaturu untuk melakukan pemekaran, sudah dilakukan dari tahun 2017 bahkan sudah dibentuk forum pemekaran kecamatan pada tahun 2018 yang diisi oleh para perwakilan masyarakat dari 17 desa dan 2 kelurahan di samaturu.
Alasan pemekaran kecamatan samaturu dilatarbelakangi guna mendekatkan pelayanan ke masyarakat, seperti fasilitas kantor kecamatan, pelayanan kesehatan dan semua fasilitas penunjang lainnya.
Dari segi geografis, kecamatan samaturu merupakan kecamatan terbesar di kab.kolaka, dengan luas wilayah sebesar 659,08 km2 dimana persentase luasan wilayah kecamatan samaturu adalah 22, 28% dari luas kabupaten kolaka sebesar 2.958, 68 Km2.
Kecamatan samaturu merupakan pemekaran dari kecamatan wolo yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah kabupaten kolaka nomor 18 tahun 2001 tentang pembentukan 9 ( sembilan ) kecamatan di kab.kolaka terdiri dari 2 kelurahan serta 17 desa.
Kecamatan samaturu di sebelah utara berbatasan dengan kabupaten kolaka timur, sebelah barat berbatasan dengan kecamatan wolo, dan di sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan latambaga dan teluk bone.
“Seperti yang sudah saya jelaskan diatas, bahwa pemekaran kecamatan samaturu menjadi kecamatan konaweha, adalah dari inspirasi masyarakat, yang tentu saja disambut baik oleh pemerintah daerah dan DPRD kabupaten kolaka,”tambahnya
“Pemekaran kecamatan ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan layanan pemerintahan dan mempersingkat rentang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat,”pungkasnya (red)
