SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (PI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka pada Senin (03/11/2025).
Pelaksanaan ujian tersebut diikuti oleh 50 peserta, terdiri atas *49 peserta dari Kabupaten Kolaka dan sejumlah peserta dari luar daerah. Adapun rinciannya yaitu 16 peserta mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah (PI), 23 peserta mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, serta 10 peserta mengikuti Ujian Dinas Tingkat II. Sementara itu, peserta dari luar daerah berasal dari Kota Kendari sebanyak 14 orang dan 1 orang dari Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pengembangan karier ASN. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya aparatur menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa setiap ASN harus memiliki semangat belajar yang tinggi, disiplin, dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika perubahan zaman. Melalui pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah ini, para ASN diharapkan mampu menunjukkan komitmen dan dedikasi terbaik dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“ASN harus memiliki semangat belajar yang tinggi dan siap beradaptasi dengan dinamika perubahan. Melalui ujian dinas dan penyesuaian ijazah ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan dedikasi dan komitmen terbaiknya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkualitas,” ujar Bupati Amri.
Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pembinaan dan pengembangan karier ASN di Kabupaten Kolaka. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(CR5/Aini)
Sumber: PPID KABUPATEN KOLAKA
