SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai bahan peledak jenis bom ikan di wilayah Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Unit Gakkum Satpolairud Polres Kolaka yang dipimpin oleh KBO Satpolairud Polres Kolaka, AIPTU Munir, bersama personel Unit Gakkum pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WITA.
Terduga pelaku berinisial A (45), seorang nelayan yang berdomisili di Dusun II, Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Personel Satpolair Res Kolaka tanggal 28 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan di kediaman terduga pelaku, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom ikan, yaitu :
– 5 botol berisi bahan peledak.
– 6 buah sumbu.
– 2 buah penutup botol.
– 1 batang kayu bulat runcing.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, Personel Satpolair segera melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku serta melakukan pemeriksaan awal, selain itu, personel juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum, Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak ekosistem laut serta membahayakan keselamatan masyarakat pesisir.
Polres Kolaka mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak menggunakan bahan peledak maupun cara-cara yang merusak lingkungan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan, Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga kelestarian sumber daya laut serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(CR5/Aini)
