seputarkolaka.id

BEM FST USN Kolaka Tegaskan Komitmen Kawal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Hingga Tuntas

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (BEM FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bersama Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus hingga tuntas. (20/07/2026)

Ketua BEM FST USN Kolaka, M. Alif Riansyah, menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan bagi korban, perlindungan terhadap pihak yang terdampak, serta terciptanya lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Massa aksi menegaskan bahwa pengawalan dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap terwujudnya keadilan bagi korban, perlindungan terhadap pihak yang terdampak, serta terciptanya lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” ujar M. Alif Riansyah.

Dalam aksi tersebut, BEM FST USN Kolaka bersama Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pimpinan universitas.

Mereka mendesak Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka untuk mencopot terduga pelaku dari jabatan Ketua Program Studi, memberhentikannya sebagai tenaga pengajar sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran, mempercepat proses investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), serta menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban selama proses penanganan berlangsung.

Aliansi mahasiswa juga menegaskan bahwa gerakan mereka tidak berhenti pada penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan kasus tersebut agar berjalan secara transparan, independen, adil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa adanya intervensi yang berpotensi merugikan korban maupun menghambat proses penanganan.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, mahasiswa menyebut korban berinisial IA, yang merupakan salah satu mahasiswa USN Kolaka, sementara terduga pelaku berinisial MA, yang diketahui merupakan seorang dosen dan menjabat sebagai Ketua Program Studi.

Selain menuntut transparansi dalam proses investigasi, mahasiswa juga menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban, mulai dari aspek keamanan, pendampingan psikologis, hingga proses pemulihan. Mereka meminta pihak kampus memastikan tersedianya mekanisme pelaporan yang aman, responsif, mudah diakses, serta mampu memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi.

BEM FST USN Kolaka bersama Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka menyatakan akan tetap berdiri bersama korban hingga terdapat kejelasan, keadilan, dan pertanggungjawaban melalui mekanisme yang berlaku. Mereka juga mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menghormati hak setiap individu, serta bebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut menyampaikan sejumlah seruan, di antaranya “Keadilan untuk Korban”, “Tegakkan Hukum”, dan “Jabatan Bukan Perisai”.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Alex, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya menciptakan kampus yang aman dari kekerasan seksual.

“Kami menilai kampus harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa. Dugaan penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum civitas akademika merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas dan transparan. Karena itu, kami mendesak pihak universitas untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujar Alex.

Ia juga menegaskan bahwa aliansi mahasiswa akan terus mengawal jalannya proses penanganan kasus hingga menghasilkan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati mekanisme hukum dan investigasi yang sedang berlangsung.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi USN Kolaka, Bapak Qammaddin, S.Kom., M.Kom., CITSM., yang hadir di hadapan massa aksi, menyampaikan bahwa pihak universitas berkomitmen mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami akan mengawal proses ini sampai selesai. Kami tidak bisa melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan. Sebelumnya juga sudah ada beberapa oknum yang diberhentikan sesuai ketentuan. Kami berpihak kepada korban, namun kami juga harus berpegang pada proses karena hingga saat ini bukti-bukti konkret masih terus didalami,” ujar Qammaddin di hadapan peserta aksi.

Qammaddin menambahkan bahwa pihak universitas menginginkan proses penanganan dapat diselesaikan secepat mungkin tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pada pekan ini akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Rektor USN Kolaka untuk membahas perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami berharap proses ini dapat segera selesai. Pekan ini kami akan melaksanakan RDP bersama Pak Rektor dan kami berharap dalam minggu ini sudah ada hasil dari proses yang sedang berjalan,” katanya.

Pihak universitas, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian kasus secara transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan terhadap pihak yang terdampak.(CR5/Aini)

Exit mobile version