seputarkolaka.id

13 Tuntutan Mahasiswa USN dan Masyarakat di DPRD Kolaka, UU Perampasan Aset salah satunya

13 Tuntutan Mahasiswa USN dan Masyarakat di DPRD Kolaka, UU Perampasan Aset salah satunya

SEPUTAR,KOLAKA.ID-Kolaka,Ratusan mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, Ormawa, dan masyarakat Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kolaka. (1/9/2025)

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas dinamika sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Indonesia.Senin

Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa gerakan ini murni untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Mereka juga berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung. Koordinator lapangan, Awi Ardiansyah, menegaskan bahwa isu yang diangkat adalah persoalan nasional yang berdampak pada masyarakat luas.

“Yang mana kita membahas isu-isu nasional dan kemudian ada beberapa runtutan poin,” ujar Awi Ardiansyah, Korlap Aksi Damai.

Ia juga berharap tuntutan mahasiswa dapat segera direalisasikan, terutama terkait perampasan aset, pajak, hingga tunjangan DPR RI.

Adapun 13 tuntutan yang disampaikan mahasiswa, di antaranya: mencabut kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, membatalkan kenaikan tunjangan DPR RI, mengesahkan RUU Perampasan Aset secara transparan, menuntut transparansi RUU-KUHAP, mencopot anggota DPR yang tidak kompeten, menghentikan tindakan represif aparat, hingga membebaskan massa aksi yang ditahan di berbagai daerah.

Setelah berjam-jam berorasi dan sempat terjadi ketegangan, massa akhirnya diterima masuk ke ruang rapat DPRD Kolaka. Pimpinan dan anggota DPRD Kolaka menyatakan dukungan atas aspirasi mahasiswa. Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, membacakan 11 poin sikap DPRD yang sebagian besar sejalan dengan tuntutan mahasiswa, termasuk pembatalan kenaikan tunjangan DPR RI, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta permintaan agar Polres Kolaka menjamin keamanan aksi tanpa tindakan represif.

“Pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen DPRD terhadap kepentingan rakyat,” ujar I Ketut Arjana.

Sementara itu, Kapolres Kolaka turut menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang menggelar aksi dengan tertib. “Terima kasih terhadap mahasiswa yang telah menggelar aksi damai. Kami berkomitmen mengawal aksi secara humanis dan tidak akan melakukan tindakan represif,” ujarnya.

Aksi damai ini menjadi bentuk solidaritas mahasiswa dan masyarakat Kolaka untuk menyuarakan keadilan, menuntut perubahan, serta memastikan hak-hak rakyat tetap terjaga.(CR5/Aini)

Exit mobile version